detikNews
Penertiban Penggunaan Lambang Instansi
Apakah yang mampu membeli berhak menggunakannya? Karena bukan rahasia lagi bahwa nomor-nomor cantik dan simbol-simbol institusi/instansi tersebut dapat dijualbelikan dengan harga tertentu.
Jumat, 01 Agu 2008 16:45 WIB







































