Bawaslu menjadwalkan lagi penelusuran ke media cetak terkait iklan rekening dana kampanye Jokowi-Ma'ruf. Bawaslu akan menjadwalkan ulang pada Senin besok.
Bawaslu mengatakan iklan rekening dana kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin di koran beberapa waktu lalu berpotensi melanggar aturan kampanye. PSI memberikan pembelaan.
KPU mengatakan pemasangan iklan nomor rekening sumbangan untuk Jokowi-Ma'ruf di media cetak beberapa waktu lalu semestinya belum diperbolehkan. Timses membela.