detikNews
Kemlu: 35 WNI Terjebak di Perusahaan Fintech Palsu dan Judi di Kamboja
Kemlu RI mengungkap ada 35 WNI yang terjebak di perusahaan bidang financial technologi (fintech) palsu dan judi online di Kamboja.
Sabtu, 25 Jun 2022 19:59 WIB