Kejagung masih mendalami keterlibatan Andi Irfan Jaya dalam urusan fatwa Djoko Tjandra ke MA. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Andi Irfan.
Kejagung terus melakukan penggeledahan mencari barang bukti atas tersangka Pinangki. Terbaru, Kejagung menyita mobil BMW SUV X5 seharga lebih dari Rp 1 miliar.
Kejagung mencari barang bukti keterlibatan Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra. Penggeledahan pun dilakukan di rumahnya, salah satu temuannya mobil mewah BMW.
Jaksa menemukan 2 pelat nopol di BMW Pinangki. Belum terkuak motif Pinangki memakai dua pelat nomor kendaraan. Kejagung masih menelusuri harta Pinangki lainnya.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak permohonan justice collaborator (JC). Alasannya, Djoko Tjandra dinilai tidak mengakui kejahatan yang dibuatnya.