KPU akan mengadakan pilkada ulang pada 27 Agustus 2025 di wilayah yang dimenangkan kotak kosong. KPU akan menunggu putusan MK terkait skema pilkada ulang.
KPU mengatakan sejumlah daerah di Papua yang belum merampungkan rekapitulasi Pilkada 2024. KPU mengatakan rekapitulasi terhambat karena masalah keamanan.
Kepala SMAN 4 Medan Rianto A Sinaga terancam dikenai sanksi buntut siswa di sekolah tersebut dikenai kutipan uang untuk diberikan kepada guru yang akan pensiun.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan pihaknya akan tetap menerima permohonan gugatan pilkada, meski permohonan didaftarkan lewat dari batas waktu yang ditentukan.