Puan mengajak buruh agar menyampaikan aspirasi soal RUU Cipta Kerja tak melalui aksi demo. Sebab, menurut Puan, kerumunan berpotensi menjadi klaster Corona.
KSPSI dan KSPI langsung mengajukan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). UU Cipta Kerja ini baru saja diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahasiswa membentangkan spanduk bertulisan 'Tolak Omnibus Law' dan 'DPR Melunjak Rakyat Berontak'. Massa berjalan membawa spanduk diiringi satu mobil komando.
KSPI kembali menggelar unjuk rasa pada hari ini, Senin (18/1). Aksi itu digelar bersamaan dengan sidang lanjutan judicial review Omnibus Law Cipta Kerja.
Dua pos rapid test disediakan polisi untuk massa aksi. Beberapa polisi juga tampak berjaga di lokasi aksi. Meski terpantau hujan, massa tetap melanjutkan aksi.