Laporan BPK dalam IHPS II tahun 2021 menyebutkan adanya masalah pada pengembalian dana kepada peserta dari BP Tapera. Jumlahnya mencapai Rp 567,45 miliar.
KPU DKI Jakarta menyatakan proses verifikasi faktual bukti dukungan yang diserahkan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan.