detikNews
Kejaksaan Musnahkan Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Bengkulu
Kejari Bengkulu memusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus yang disita mulai Januari-Juni 2020. Total barang bukti yang dimusnahkan bernilai Rp 600 juta.
Kamis, 27 Agu 2020 15:49 WIB