detikFinance
Masuk Saat Libur Pilkada, Karyawan Berhak Dapat Upah Lembur
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan apabila ada pegawai yang harus masuk pada hari Pilkada, maka berhak mendapatkan upah lembur.
Senin, 07 Des 2020 22:23 WIB