Polisi membeberkan bagaimana warga tahu keberadaan kerangkeng yang disebut panti rehabilitasi narkoba di rumah Bupati Langkat. Mereka tahu dari mulut ke mulut.
Polisi mengusut dugaan praktik perbudakan dan tindak pidana perdagangan orang di kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kepolisian mengusut kasus adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Pengangin Angin. Sebelas saksi diperiksa terkait kasus tersebut.
Sebanyak 48 penghuni kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat dipekerjakan sebagai buruh pabrik. Polisi menyebut mereka dipekerjakan tapi tidak dibayar.