detikNews
Pecatan PNS Ini Gagal Edarkan Uang Palsu di Bandung
Syamsa Alamsyah (54) gagal mengedarkan uang palsu lantaran gerak geriknya terungkap polisi. Pecatan PNS yang pernah bertugas di Pemkab Cianjur itu beserta barang bukti upal pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 15.400.000
Senin, 12 Mei 2014 12:44 WIB







































