"Ya dong, kita semua punya harapan yang sama. Saya pun meyakini keduanya pun pasti mempunyai harapan yang sama untuk secepatnya bertemu," kata Puan Maharani.
DPR menegaskan hanya ada 3 pasal yang dibahas dalam RUU TNI, salah satunya pasal 47 yang mengatur penempatan prajurit aktif di K/L tertentu. Berikut ini isinya.
Wakil Pimpinan DPR RI bertemu mahasiswa untuk dialog pasca demonstrasi yang bertujuan menjaga keseimbangan peran dalam demokrasi dan merespons tuntutan publik.
Mendagri Tito Karnavian batal melantik kepala daerah tak bersengketa pada 6 Februari 2025. Pelantikan digabung bersamaan hasil putusan MK. Simak selengkapnya.