Kuliner nonhalal di Solo tengah jadi sorotan usai. Menyoal kehadiran kuliner nonhalal di Solo, ternyata berawal dari peristiwa bersejarah Geger Pacinan.
Kementerian Transmigrasi serahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada transmigran lokal di Cikopeng, Desa Curugluhur, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi
Baru terungkap Ayam Goreng Widuran di Solo ternyata menawarkan menu nonhalal, padahal rumah makan ini sudah berdiri sejak 1973. Netizen pun ramai menyoroti.
Ketika tak berhati-hati mungkin saja seorang Muslim tak sengaja menyantap makanan nonhalal. Baik setelah mengonsumsinya ternyata ada cara bersuci menurut ulama.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengaku sedih atas kasus restoran Ayam Goreng Widuran di Solo yang viral ketahuan mengandung bahan olahan nonhalal.