Pemerintah dan DPR lewat Pansus RU Pemilu menyepakati penambahan 15 kursi anggota menjadi 575. DPR pun menjelaskan alasan penambahan kursi merupakan keharusan.
Usulan itu diajukan karena isu-isu yang dihadapi oleh WNI di luar negeri sangat berbeda dengan yang ada di konstituen di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.