detikNews
Revisi UU ITE, Pidana Bakal Berlaku bagi Postingan untuk Umum
Pemerintah memutuskan merevisi terbatas pasal-pasal karet UU ITE. Pidana bakal berlaku bagi postingan ujaran kebencian dengan maksud diketahui umum.
Selasa, 08 Jun 2021 16:20 WIB