detikNews
Pengadilan Persilakan Polisi Selidiki Putusan Tahun 1948
Ketua PN Bandung Kresna Menon mempersilakan kepolisian menyelidiki putusan PN Tahun 1948 yang dijadikan bukti baru Eutik cs saat melayangkan PK ke MA soal sengketa lahan di Kawasan Gasibu.
Kamis, 22 Okt 2009 10:44 WIB







































