Ketum PKN Anas Urbaningrum dijadwalkan berkampanye NTT pada Rabu (7/2/2024). Anas juga dijadwalkan untuk konsolidasi bersama kader dan simpatisan PKN di NTT.
Bawaslu menyatakan Ridwan Kamil tak terbukti melanggar pemilu. Bawaslu menyebut kegiatan yang dihadiri Ridwan Kamil di Tasikmalaya bukan kegiatan kampanye.