KPK temukan sebuah senpi dan uang Rp 2,8 M saat geledah rumah Topan Ginting. Perbakin Medan menyebut jika senpi itu legal dan merupakan senjata bela diri.
Pengacara Hasto Kristiyanto khawatir pelimpahan berkas perkara kliennya dari penyidik KPK ke jaksa penuntut umum (JPU) dapat menggugurkan praperadilan.