Hakim yang ditangkap KPK diduga merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan bernama Wahyu Prasetyo Wibowo. Dia ditangkap bersama 7 orang lainnya.
PN Medan menjatuhkan hukuman ke Meiliana selama 18 bulan penjara. KY yang diberi kewenangan oleh UUD 1945 untuk mengawasi hakim, menyesalkan putusan itu.
Komisi VIII DPR menilai protes soal volume suara azan bukan bentuk penistaan agama. Protes tersebut bisa dicarikan jalan keluar tanpa melalui jalur pengadilan.
"Mengatakan suara azan terlalu keras menurut pendapat saya bukan penistaan agama," ujar Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas.