Pemprov DKI disebut melakukan penebangan dan pemindahan pohon di Monas tanpa rekomendasi. Dishut DKI Jakarta menyebut saat ini izin untuk itu sudah ada.
Sebanyak 191 pohon, termasuk mahoni, yang ditebang saat revitalisasi Monas belum diketahui keberadaannya. Masing-masing SKPD seolah saling lempar kewenangan.