Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mewajibkan pemerintah membentuk Badan Pangan Nasional paling lama 3 tahun setelah aturan diundangkan.
Yasonna Laoly, berjanji pemerintah akan bertindak profesional dalam menyikapi kisruh PD. Yasonna juga meminta agar tidak ada tudingan kepada pemerintah.
Yasonna sempat berkelakar saat rapat bersama Baleg DPR. Canda tersebut dilontarkan ketika perwakilan Fraksi Demokrat memberikan berkas pandangan ke Yasonna.
Badan Legislasi (Baleg) DPR akan rapat bersama Menkum HAM Yasonna Laoly besok. Rapat diagendakan membahas ulang program legislasi nasional (Prolegnas) 2021.