detikNews
Jimly: Keliru, TAP MPR Masuk Peraturan Perundang-undangan
Dimasukkannya TAP MPR ke dalam salah satu jenis produk peraturan perundang-undangan menimbulkan implikasi serius. Tidak ada lembaga yang punya kewenangan mengubah TAP MPR, membuatnya akan berlaku sampai kiamat.
Jumat, 22 Jul 2011 23:32 WIB







































