Pemerintah akan memberi kelonggaran pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Karena kebijakan ini, penjualan diramal akan naik
Kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah 0% mulai berlaku bulan depan. Harga mobil low SUV seperti Xpander Cross pun bisa lebih murah hingga Rp 27 juta.