detikNews
Palsukan Paspor, Istri Umar Patek Dituntut 4 Tahun Penjara
Istri gembong teroris Umar Patek, Rukayah alias Fatimah Zahra, dituntut JPU dengan hukuman 4 tahun penjara. JPU menilai Rukayah secara sah dan meyakinkan memalsukan identitas paspornya.
Senin, 05 Des 2011 13:37 WIB







































