Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah kedepannya akan memperketat aturan PPKM menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Ormas Pro Jokowi (Projo) menganggap kebijakan baru pemerintah yang menghapus aturan tes PCR untuk perjalanan udara ke perjalanan darat seperti dagelan.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengantisipasi lonjakan kasus jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru). Screening penerbangan internasional diperketat.
Pemerintah memutuskan untuk menghapus syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat dari dan ke Jawa-Bali. Jadi, swab tes antigen sudah cukup mulai saat ini.
Kini syarat penerbangan di Jawa-Bali bisa menggunakan test antigen, tak perlu tes PCR. Hal ini sesuai dengan usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.