detikNews
Kejagung Harus Berani Tahan Terdakwa Korupsi Blok Ramba
Kejagung tidak menahan terdakwa korupsi dengan tuntutan 11 tahun penjara, Aditya Wisnuwardhana. Salah satu alasannya karena Kejagung takut digugat balik apabila tuntutannya tidak dikabulkan hakim.
Jumat, 27 Agu 2010 08:03 WIB







































