Artis Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset pribadi di PN Jakarta Pusat, sebagai bentuk penghormatan terhadap putusan hukum suaminya.
Sandra Dewi diperiksa sekitar 4,5 jam setelah tiba di Kejagung pukul 09.25 WIB dan keluar dari Kejagung pukul 14.13 WIB. Berikut sejumlah hal yg digali jaksa.