detikNews
Bos Media di Surabaya yang Terjerat Korupsi Rp 7,3 M Jadi Tahanan Kota
Permohonan pengalihan penahanan terdakwa Tatang Istiawan dikabulkan. Dikabulkannya permohonan tersebut karena pertimbangan sakit komplikasi yang dideritanya.
Jumat, 15 Nov 2019 19:53 WIB







































