Ekonomi Indonesia menjelang akhir 2025 berpotensi tertekan imbas bencana banjir dan tanah longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Komisi V DPR memberikan kelonggaran anggaran internal untuk penanganan bencana di Sumatera. Ini untuk mempercepat mitigasi dan perbaikan infrastruktur darurat.