Polisi masih menyelidiki alur penyelundupan sabu di Lapas Indramayu yang dikendalikan napi AM (45). Sindikat peredaran napi itu melibatkan seorang sipir.
Polisi menemukan catatan transaksi perbankan senilai Rp 1,7 miliar yang merupakan hasil transkasi bisnis sabu yang dikendalikan seorang napi Lapas Indramayu.
Polisi membongkar sindikat narkoba di lingkungan Lapas Klas II B Indramayu yang melibatkan sipir lapas. Bisnis sabu ini diotaki salah satu napi, inisial AM.
Satu paket sabu dan ratusan pil koplo ditemukan petugas Lapas Tulungagung saat menggelar razia di blok dan kamar napi. Selain narkoba juga ditemukan 8 HP.
Dua napi Lapas Siborongborong, Sumatera Utara (Sumut) menggunakan Hp dari balik jeruji besi. Mereka melakukan aksi penipuan dengan hasil ratusan juta rupiah.
Napi Lapas Gorontalo IM alis Tin (27) dan RL alias Rin (23) yang akan memasukan narkoba ke dalam Lapas Senin (18/2), diciduk anggota polisi dan sipir lapas.