Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mewajibkan pendatang dari luar daerah menunjukkan hasil tes antigen untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19).
Di Liburan Natal dan Tahun Baru, ada 11 titik operasi yustisi dan tes swab antigen di Provinsi Jawa Tengah.Titik ini ada di restoran area tol dan lokasi wisata.