Gregorius Ronald Tannur mengaku tidak bersalah atas kematian Dini Sera Afrianti. Dia menjadi saksi dalam kasus suap yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya.
Gregorius Ronald Tannur mengungkap status hubunganya dengan almarhum Dini Sera Afrianti. Ronald mengatakan ia dengan Dini itu teman dekat bukan pacaran.
Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Al Farauq, mengatakan ada tawaran Rp 800 juta dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Ekspektasi besar Paris sebagai kota indah kadang membuat turis jadi kecewa saat melihat realitanya. Situasi kecewa itu juga disebut dengan Paris Sindrom.