Kebijakan ekspor pasir laut Indonesia menuai pro dan kontra. Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan bahwa yang diekspor adalah sedimentasi, bukan pasir laut.
Indonesia kembali membuka ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang. Keputusan itu menuai kritik terkait dampak lingkungan dan keuntungan bagi warga lokal.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengungkap pembangunan sistem transportasi laut di kawasan perairan Badung direncanakan mulai berproses pada Januari 2025.
Luhut mengatakan pembukaan kembali ekspor pasir laut, fokus pada sedimentasi yang mengganggu lalu lintas kapal. Revisi dua Permendag mendukung kebijakan ini.
Presiden Jokowi berbicara tentang revisi permendag yang mengatur ekspor pasir laut. Jokowi menegaskan bukan pasir laut yang diekspor, melainkan sedimen.