detikNews
Mantan Dirjen Yanmed Depkes Akui Terima Rp 500 Jt dari Rekanan
Mantan Dirjen Yanmed Departemen Kesehatan Sri Astuti Suparmanto mengaku telah menerima uang dari Direktur Utama PT Kimia Farma Trading Gunawan Pranoto. Jumlahnya Rp 500 juta.
Kamis, 21 Jan 2010 19:06 WIB







































