Azirwan, mengaku mencairkan uang Rp 2,250 miliar kepada Al Amin. Dana itu salah satunya untuk biaya kunjungan Komisi IV DPR ke India Rp 100 juta. Kunjungan itu ternyata fiktif.
Tersangka kasus suap alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Sumsel, Al Amin Nur Nasution telah berulang kali diperiksa penyidik KPK. Namun hingga sekarang, berkas Al Amin belum juga masuk ke penuntutan.
Terdakwa kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Al Amin Nur Nasution kembali nongol di KPK. Apakah suami pedangdut Kristina itu diperiksa kembali? Belum pasti.
Terdakwa suap, Sekda Bintan Azirwan, merencanakan uang pelicin Rp 9 miliar untuk pemerintah pusat dan DPR sebagai biaya alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepri.
Empat investor dari Jepang saat ini sudah berkomitmen menanamkan investasinya di kawasan Batam, Bintan dan Karimun (BBK) dengan nilai investasi US$ 30 juta.
Sejumlah nama anggota Komisi IV DPR muncul dalam persidangan kasus dugaan suap alih fungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau. Badan Kehormatan (BK) DPR akan segera mengusutnya.
Anggota DPR Bulyan Royan tertangkap KPK dengan tuduhan menerima suap pengadaan kapal patroli Dephub. Bagaimana komentar Al Amin Nur Nasution yang juga kena ciduk KPK?
Penyidikan kasus suap terkait alih fungsi hutan di Bintan, Kepulauan Riau, terus berlangsung. Kali ini sekretaris tersangka Al Amin Nasution, Annisa Gemala, diperiksa.