detikFinance
Hapus Denda Pajak Kendaraan, Pemprov DKI: Kita Kejar Rp 7,75 T
Pemprov DKI Jakarta menghapus denda tunggakan pajak kendaraan bermotor. Tujuannya untuk mengejar target penerimaan pajak kendaraan Rp 7,75 triliun.
Kamis, 30 Nov 2017 13:58 WIB







































