Untuk meyakinkan calon korbannya soal bisnis properti ini, tersangka RN alias Arnold sengaja menunjukkan uang mainan palsu hingga korban akhirnya terperdaya.
Pengusaha bernama Praditio ditendang dan uangnya Rp 1,75 miliar dirampok di Tol TB Simatupang, Jakarta Selatan. Komplotan perampok diduga rekan kerja korban.