detikNews
Kejagung Apresiasi MA yang Muluskan Jalan Eksekusi Mati WN Prancis
MA kembali menolak PK yang dilakukan oleh gembong narkoba yang masuk dalam daftar eksekusi mati. ‎Kejagung menilai hal tersebut sebagai langkah tepat dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.
Rabu, 22 Apr 2015 14:33 WIB







































