detikNews
Anaknya Dijanjikan Diterima Jadi Polisi, Makrufah Tertipu Rp 75 Juta
Dijanjikan bisa meloloskan abaknya menjadi bintara Polri tahun 2014, Makrufah (40), warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, mengalami kerugian Rp 75 juta. Pelaku diduga bernama Abdul Jalil (50).
Rabu, 30 Apr 2014 16:16 WIB







































