Mengantisipasi penyebaran virus corona, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran untuk pusat perbelanjaan, baik tradisional maupun modern.
Virus corona menular dengan mudahnya saat seseorang bersin dan batuk. Virus ini bahkan mampu bertahan selama beberapa waktu di permukaan benda sehari-hari.