MGPA mengklaim sirkuit balap yang terletak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, itu, dikunjungi 170 ribu orang dengan waktu penggunaan mencapai 268 hari.
Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam aksi anarkis Kantor DPRD dan Ditlantas Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Ini peran masing-masing tersangka