Seluruh pengguna telepon seluler wajib meregistrasi ulang SIM card mereka. Bagaimana dengan mereka yang usianya belum genap 17 tahun atau belum punya KTP?
Registrasi SIM Card terancam mengganggu privasi 300 juta pelanggan. Pasalnya, operator dapat mengintip data pribadi mulai dari nama hingga alamat pengguna.
Laporan masyarakat terkait adanya konten pornografi berbentuk sticker di Telegram langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.