detikNews
Pemilik Wisma di Kalijodo Angkut Perabotan, Kafe Daeng Aziz Digaris Polisi
Pemprov DKI memang sudah mengeluarkan surat peringatan pertama (SP-1) bagi warga Kalijodo untuk mengosongkan bangunan.
Minggu, 21 Feb 2016 11:59 WIB







































