detikNews
Tipu 65 Calhaj, Penyelenggara ONH Plus Dilaporkan ke Polisi
Gara-gara diduga menipu 65 orang calon jamaah haji plus, Ketua Yayasan Biro Penyelanggara Ibadah Haji plus dan Umroh PT SN, MM (60) dilaporkan ke Polsek Ciputat, Tangerang Selatan. MM diduga menggelapkan uang senilai Rp 2 miliar.
Kamis, 06 Agu 2009 16:35 WIB







































