detikNews
Video Listyo Sigit dkk Dijerat Pasal Penyadapan, Ancaman 10 Tahun Penjara
Para tersangka disangkakan dengan pasal UU KUHP hingga UU ITE. Ancaman pidananya sampai 10 tahun penjara.
Selasa, 03 Nov 2026 22:12 WIB







































