Tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) berakhir 17 Juli. Namun hingga berakhirnya pendaftaran, Partai Garuda Bondowoso hanya diikuti 2 bacaleg.
KPU melakukan verifikasi administrasi terkait eks napi korupsi yang maju sebagai caleg. KPU mengatakan menemukan eks napi korupsi di daerah NTB dan Sumut.
Dari 16 parpol peserta pemilu, hanya PKPI dan Partai Garuda yang tidak mengikuti Pileg 2019 di Kabupaten Jombang. Dua partai itu tak menyerahkan berkas ke KPU.
Dari 16 parpol peserta pemilu, hanya 15 partai yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Malang. Ironinya, banyak ditemukan kekurangan syarat administasi.
Pendaftaran bacaleg telah ditutup malam tadi tepat pukul 24.00 WIB. Hingga batas waktu itu, terdapat 3 di Purworejo, Jawa Tengah tidak mendaftarkan bacalegnya.