Pasangan pengantin di bawah umur, SMY (14) dan SR (17), diperiksa polisi terkait laporan pernikahan dini. Proses hukum dan tanggung jawab pihak terkait dibahas.
Pernikahan anak di Lombok Tengah menuai sorotan. Pengerakse MAS, Lalu Sajim, menegaskan pernikahan dini hampir punah dan mendukung regulasi pemerintah.