KPK telah memeriksa SVP Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan, ihwal penempatan pengelolaan dana investasi Taspen sebesar Rp 1 triliun.
KPK mencegah Dirut PT Taspen nonaktif, Antonius NS Kosasih, ke luar negeri di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen.