Seorang pengantar makanan, Michael Garcia, mendapatkan ganti rugi Rp 819 miliar setelah mengalami luka bakar akibat ketumpahan teh panas dari Starbucks.
Pertikaian terjadi di sebuah restoran. Berawal dari seorang pelanggan yang komplain ayam gorengnya lembek ke pegawai resto, tetapi justru dikatai 'bodoh'.