Sri Mulyani mengatakan lembaga multilateral itu sebenarnya dibentuk pasca Perang Dunia II untuk menyelesaikan sengketa hingga permasalahan antar negara.
Ketegangan geoopolitik membuat ketidakpastian ekonomi semakin meningkat. Menkeu Sri Mulyani mengatakan Indonesia perlu harus waspada akibat hal tersebut